Hal ini setelah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak Kejaksaan,” ucap Ahok dalam sebuah wawancara dengan media, dikutip Minggu (2/3).
Ahok menyatakan, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu merupakan anak usaha dari PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Ia menyatakan, terdapat direksi terpisah dari perusahaan pelat merah penyidia bahan bakar minyak (BBM) itu.
“Tapi yang perlu diketahui, Pertamina ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu, punya Dewan Komisaris juga, ada Komutnya juga,” ujar Ahok. (jpg)
















