Posmetro Padang
Sabtu, 13 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp 193,7 Triliun

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 | 10:49 WIB
BERI KETERANGAN— Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.

BERI KETERANGAN— Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.

JAKARTA, METRO–Hasil penghitungan awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun. Namun, angka kerugian negara itu sangat mungkin bertambah. Mengingat, Kejagung baru menghitung kerugian negara pada 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (26/2). Dia mengakui, angka kerugian negara dalam kasus tersebut bisa lebih dari Rp 193,7 triliun. Keterangan itu dia sampaikan karena penyidik mengusut kasus tersebut medioa 2018-2023.

“Terkait kerugian, kami sampaikan bahwa yang dihitung sementara, kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7  triliun. Itu tahun 2023. Kami sampaikan secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih (besar dari itu),” terang Harli.

Untuk memastikan hal itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagaung melakukan pendalaman. Mereka juga meminta bantuan dari para ahli untuk menghitung angka kerugian negara yang lebih terperinci. Untuk sementara, Harli menyampaikan bahwa dugaan awa kerugian negara dalam kasus tersebut menembus Rp 193,7 triliun.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:01 WIB
Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:00 WIB
Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:58 WIB
Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:57 WIB
Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:56 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp 193,7 Triliun

Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp 193,7 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 10:49 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA TERKINI

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah
BERITA UTAMA

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:03 WIB

Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:01 WIB
Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:00 WIB
Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:58 WIB
Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:57 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025