AGAM,METRO–Tim Intel TNI dari Kodim 0304/Agam bersama Satresnarkoba Polres Agam meringkus bandar sabu berinisial IK (31) di Jorong Satu, Nagari Kampung Tangah Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 01.23.WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan bandar sabu yang sudah meresahkan masyakarat setempat, aparat gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar dengan berat total 3,5 gram, satu alat hisap sabu (bong), dan tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Dandim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho mengatakan, penangkapan IK ini berawal informasi dari masyarakat terkait bebasnya kegiatan peredaran narkoba jenis Sabu sabu di wilayah Batu Hampar.
“Jadi, Tim Intel kami bersama Satresnarkoba Polres Agam yang disaksikan perangkat nagari, melaksanakan pemantauan dan penyamaran pada Minggu dinihari,” kata Letkol Bayu.
Lanjut Letkol Bayu, hasil pemantauan, pelaku ternyata dengan bebasnya menjual narkoba jenis sabu sabu. Lalu pada saat itu juga langsung dilaksanakan penangkapan.
Komentar