Lebih lanjut, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia mengapresiasi perjuangan kepala daerah yang telah melalui proses demokrasi dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Saudara-saudara telah berjuang dalam kampanye yang tidak mudah, meminta kepercayaan rakyat, dan kini saatnya membuktikan amanah tersebut dengan kerja nyata,” tambahnya.
Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru, Zulmaeta dan Elzadaswarman akan segera menyusun program kerja strategis yang berfokus pada pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh.
Keduanya juga akan mengikuti program retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang, Jawa Tengah, guna memperkuat strategi kepemimpinan daerah.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030. Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
Dengan semangat baru, diharapkan kepemimpinan Zulmaeta dan Elzadaswarman dapat membawa perubahan positif bagi Kota Payakumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (adv)
















