PADANG, METRO–Pria yang melakukan pemalakan dan videonya viral di media sosial usai diunggah salah seorang pengunjung yang berlokasi di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang beberapa hari lalu, akhirnya diamankan oleh Polisi.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengataÂkan, setelah video pemalakan viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial K (52) beserta pemilik warung berinisial FA (33) atas dugaan pemalakan pengunjung.
“Pria berinisial K ini meminta uang parkir dan kebersihan secara ilegal ke pengunjung karena disuruh FA. K sering membersihkan warung FA. Di saat itulah FA menyuruhnya untuk meminta uang kebersihan dan parkir ke setiap pengujung untuk kebutuhan K,” terang Kompol Afrino, Senin (17/2).
Kompol Afrino menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ketua RT setempat, K diduga mengalami gangguan mental sejak kematian anak kandungnya. Ditambah lagi, dia ditinggalkan istrinya menikah lagi pascakejadian tersebut, sehingga membuat psikologis K menjadi terganggu.
“Jadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, K biasanya meminta bantuan kepada tetangga atau keluarga. Saat ini, K dan FA diamankan di PolÂsek Koto Tangah dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan pemalakan lagi,” tutupnya.













