JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mengkaji aturan pembatasan mengenai usia anak dalam penggunaan media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, aturan ini akan segera diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo.
“Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” kata Meutya di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2).
Mengenai perkembangan peraturan ini, Meutya mengatakan sudah sampai pada tahap finalisasi. Pembentukannya pun berasal dari sejumlah masukan yang didapat dari publik.
“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi,” ungkap dia.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap pemberantasan judi online. Bahkan, ia memberikan arahan kepada instansi terkait agar regulasi yang tegas segera disiapkan.
Komentar