Ronald mengatakan bukti yang di lampirkan dalam melaporkan dugaan rasuah ini sudah lengkap. Bahkan, sudah beberapa bertemu dengan tim penindakan KPK dalam membahas kasus ini.
“Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap,” ucap Ronald.
Ronal menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan terkait adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (GBM), perusahaan itu disita dari terpidana Heru Hidayat. Ia menduga, ada kerugian negara dari lelang aset tambang PT GBM.
Ronal menyebut, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Karena itu, ia meminta KPK untuk mendalami laporan yang dilayangkan tersebut.
“Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 ttiliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun,” tegasnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan laporan KSST terhadap Febrie Adriansyah ke KPK adalah keliru. Ia menekankan, tidak ada pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Jampidsus.
“Saya jelaskan bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT PBU setelah ada putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru. Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Ketut beberapa waktu lalu. (jpg)
















