JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan korupsi soal proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT. Asuransi Jiwasraya. KPK sampai saat ini masih mengusut laporan tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah itu, saat ini masih berada di Direktorat PLPM KPK.
“Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu (16/2).
Tessa menyatakan, belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan tersebut. Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.
“(Saksi) Belum ada,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) bersama MAKI dan sejumlah praktisi hukum yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KST) melaporkan ke KPK, terkait dugaan lelang aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya. Salah satu yang dilaporkan yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Koordinator KSST, Ronald Loblobly bersama Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga telah mendatangani KPK, pada Kamis (23/1). Mereka meyakini, KPK bakal menindaklanjuti pelaporan yang diserahkannya tersebut.
Komentar