PADANG, METRO–Gegara sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan penggerebekan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Tak tanggung-tanggung, dalam operasi itu, petugas melakukan penindakan di dua titik lokasi tambang emas tanpa izin alias ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang sedang melakukan penambangan emas. Di lokasi tambang, petugas juga menyita dua unit ekskavator berikut dengan boks penyaring emas dan alat mendulang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya penindakaan yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus terkait tambang emas ilegal. Menurutnya, operasi dilaksanakan pada Rabu (12/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Kombes Pol Dwi kepada wartawan, Jumat (14/2).
Dijelaskan Kombes Pol Dwi, dalam operasi penindakan tambang emas ilegal itu, tim mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan.
“Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk dua unit alat berat, lima buah dulang terbuat dari kayu, serta lima lembar karpet penangkap emas,” ujar Kombes Pol Dwi.
Kombes Pol Dwi menuturkan, kedelapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (25),H (52), JLH (32), RU (23), J (49), DL (31), AM (19), ID (41). Para pelaku selain warga Pasaman Barat, juga ada yang berasal dari Sumatra Utara (Sumut) dan Riau.
Komentar