SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika di Jorong Balai Tangah, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, petuas menangkap empat orang pelaku yang masing-masing berinisial AA (19), MT (25), FN (36), dan EJ (22). Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, serta pekerja swasta yang berasal dari Nagari Cupak. Dari keempat pelaku, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, bong hingga timbangan digital.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu tersangka.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan pada pukul 21.30 WIB. Pada pukul 22.00 WIB, petugas memasuki rumah yang dimaksud dan mengamankan keempat tersangka,” kata Iptu Rico kepada wartawan, Selasa (11/2).
Komentar