“Empat kali mereka sudah bolak-balik Indonesia. Jadi, kami menangkap warga negara Malaysia. Semua barang dari Malaysia. Dan sekarang warga negara Malaysia tertangkap oleh kami,” imbuhnya.
Selain empat orang itu, Bareskrim Polri juga memburu seorang WNA Malaysia lainnya. Yakni seseorang berinisial T. Menurut Mukti Juharsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Mereka berharap PDRM bisa membantu Polri menangkap T.
“Ini (empat orang yang ditangkap) bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Jadi, empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta,” imbuhnya
Lebih lanjut, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa pihaknya juga melihat ada sindikat yang bekerja. Sehingga empat orang WNA dari Malaysia itu bisa empat kali keluar masuk Indonesia sambil menyelundupkan sabu. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka terkait dengan Fredy Pratama. (jpg)


















