JAKARTA, METRO–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian pada 1 Februari lalu lantaran telah menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia lewat jalur Malaysia-Pontianak-Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa (11/2). Menurut dia, keempat WNI itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Jakarta dan sekitarnya.
“Pertama di depan supermarket di Sunter. Dua di depan parkiran Imelda. Yang ketiga di Bandara Soetta (Soekarno Hatta),” terang Mukti Juharsa.
Masing-masing tersangka berinisial M, L, G, dan O. Diakui oleh Mukti Juharsa, WNA Malaysia berinisial M sempat berusaha melarikan diri. Namun demikian, yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian bersama petugas dari Bea Cukai dan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebutkan bahwa, keempat WNA berpaspor Malaysia itu kini sudah ditahan. Mereka diamankan berikut barang bukti sabu dengan berat mencapai 15 kilogram. Berdasar hasil pendalaman, keempat tersangka itu bukan pertama kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Komentar