Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut masih ada 2 daerah yang usulan pengesahan pengangkaÂtan pasangan kepala daerah terpilihnya belum dikirim oleh DPRD masing-masing daerah ke Gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Itu diseÂbabÂkan karena proses sengÂketa Pilkadanya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi.
“Kita hanya meneÂrusÂkan, usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meÂruskan,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanaÂkan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara. (rel)
















