PADANG, METRO–Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatra Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein mengatakan Gubernur telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Totalnya berjumlah 17 usulan. Sedangkan Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman belum bisa diusulkan lantaran masih sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” kata Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2).
Komentar