PADANG, METRO–Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatra Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein mengatakan Gubernur telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar kepada Kementerian Dalam Negeri (KeÂmendagri).
Totalnya berjumlah 17 usulan. Sedangkan PasaÂman Barat dan Kabupaten PaÂsaman belum bisa diÂusulkan lantaran masih sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daeÂrah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berÂjumÂlah sebanyak 17 usuÂlan,” kata Kabiro Pem dan OtÂda Provinsi Sumbar, EzedÂÂÂdin Zein di Padang, SeÂlasa (11/2).
















