Usai mendapatkan laporan, kata Robby, pihaknya langsung bergegas menyelidiki pelaku dan menerima informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang duduk di depan Swalayan Pasar Pagi Parak Laweh.
“Tim langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian,” ujarnya.
Menurut pengakuan HW, ia melancarkan aksi dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan masuk ke dalam kamar lalu mencuri ponsel yang sedang dicas.
“Pelaku mengaku ponsel tersebut akan dijual dan hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya. Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk diproses,” pungkasnya. (brm)
















