Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih tahun 2024, periode 2025-2030, yakni Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Sidang rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang rapat utama gedung DPRD Kota Padang. Jumat (7/2). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran. Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang terpilih Maigus Nasir, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion paripurna penetapan ini dilakukan setelah adanya hasil putusan MK dan wajib dilaksanakan.
. “KPU telah menyerahkan ke DPRD, dan kami memparipurnakan hari ini. Hasilnya akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, termasuk berkas-berkas terkait SK KPU, SK Pasangan terpilih, Perolehan Suara dan Putusan MK,”Katan Muharlion.
Ketua DPRD Padang ini menyebutkan sesuai jadwal Kemendagri, pada 20 Februari 2025 mendatang akan dilaksanakan prosesi pelantikan serentak.
“Jika kita lakukan segera tentunya kota Padang juga akan segera dikeluarkan SK nya sehingga tidak ada kendala nanti pada saat pelantikan, ”ucapnya.
Demikian Muharlion mengatakan dengan akan dilantiknya Walikota Padang yang baru, maka akan ada semangat baru dan kepemimpinan baru untuk kota Padang.
“ Dengan pengalaman beliau sebelumnya sebagai Wali Kota Padang Panjang tentu diharapkan Kota Padang akan semakin baik kedepannya, ”ungkapnya.
Komentar