JAKARTA, METRO–Sudah bertahun-tahun setoran awal atau pendaftaran biaya haji tidak mengalami kenaikan. Yaitu sebesar Rp 25 juta per jamaah. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merencanakan kenaikan setoran awal menjadi Rp 35 juta per jamaah. Tetapi saat ini belum jadi prioritas, karena Kementerian Agama (Kemenag) sedang fokus pada penyelenggaraan haji 2025.
Rencana kenaikan biaya pendaftaran haji disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Dia menjelaskan beberapa tahun lalu dengan setoran awal Rp 25 juta, itu sudah mendekati biaya haji sesungguhnya. Yaitu di kisaran Rp 40 juta per jamaah.
Tetapi saat ini, biaya haji sesungguhnya sudah sekitar Rp 90 juta per jamaah. Sementara setoran awal masih Rp 25 juta. Sehingga terdapat selisih yang cukup besar. Akibatnya uang pelunasan haji cukup besar. Tetapi ketika setoran awal dinaikkan jadi Rp 35 juta, jarak dengan biaya haji sesungguhnya tidak terlalu lebar.
“Keputusan besaran setoran awal biaya haji kewangan Kementerian Agama,” kata Fadlul Imansyah pada Sabtu (8/2).
Fadlul memahami Kemenag saat ini sedang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2025. Sehingga urusan menaikkan setoran awal biaya pendaftaran haji belum jadi prioritas.
Komentar