PARIAMAN, METRO–Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman. Kali ini, seorang remaja perempuan yang masih bertatus pelajar di salah satu SMA diperkosa secara oleh dua pemuda secara bergantian.
Bahkan, korban yang berusia 16 tahun itu sempat disekap dalam rumah dan mulutnya dibekap agar tidak mengeluarkan suara ketika diperkosa pelaku. Usai melancarkan aksi bejatnya, kedua pelaku pun mengantarkan korban ke rumahnya.
Namun korban yang mengalami trauma atas kejadian nahas yang dialaminya, kemudian mengadu kepada orang tuanya. Sontak saja, orang tua korban yang tak terima putrinya diperkosa, langsung melaporkan kedua pelaku ke Mapolres Pariaman.
Tak butuh waktu lama, Tim Unit Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pariaman berhasil menangkap kedua pelaku pemerkosaan tersebut. Keduanya diketahui berinisial AL (17) dan RK (29). Mereka kini sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pariaman.
“Korban adalah seorang remaja berumur 16 tahun, warga Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman. Sementara pelaku berjumlah dua orang dengan inisial AL dan EK,” ungkap Rinto Alwi, Kamis (6/2).














