DHARMASRAYA, METRO–Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya Jorong Taratak parit, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Senin (3/2).
Dari penangkapan pelaku bernama Ogi Iwan (34), petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil narkoba jenis sabu, dan satu timbangan digital mini. Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, Ogi diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Narkoba Polres DharmasrayaAKP Rusmardi mengatakan bahwa pria diduga pelaku diamankan saat lagi asyik memakai narkoba jenis sabu di rumahnya.
“Pelaku diamankan saat tengah asyik mengkonsumsi sabu di rumahnya. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan. Selain itu, dari tangan pelaku, kami menyita sabu dalam paket sedang dan timbangan digital,” ucapnya.
Komentar