Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang. Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, kata Helfi, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok tersebut sudah legal.
“Dengan nilai barang sebesar Rp 13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 26.280.000.000,” terang dia.
Ketiga, Helfi menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan tersebut, mereka mengamankan 2.406 barang elektronik. Seluruhnya sudah disita. Barang itu terdiri atas Smart TV, Digital TV, Washing Mesin, Setrika Listrik, LED TV, Speaker, TV Rekondisi, dan Remote TV. Penjualan barang-barang itu dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp 18,088 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar.
Terakhir, kasus penyelundupan sparepart palsu kendaraan roda empat jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fan Clutch, dan Thermostat. Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp 3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp 10,8 miliar.
“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lainnya,” ujarnya. (jpg)
Komentar