[ADINSERTER AMP]

Mendagri Ungkap Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari

RAKER— Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait opsi tang­gal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, Prabowo memilih opsi agar pelantikan digelar pada Kamis, 20 Februari 2024.

“Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau me­milih tanggal 20 hari Ka­mis,” kata Tito saat rapat kerja (Raker) dengan Ko­misi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Ja­karta, Senin (3/2).

Pelantikan itu dipe­run­tukan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, terkait tem­pat pelantikan masih akan dalam pembahasan.

“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota nega­ra,” ucap Tito.

Tito juga menegaskan, Ibu Kota Negara sampai saat ini masih Jakarta. Se­bab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang per­pin­dahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum terbit.

“Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nu­santara. Sesuai dengan Undang-Undang bahwa IKN menjadi ibu kota per­pindahan itu dibuat dengan Perpres, selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Da­erah Khusus Jakarta,” te­gas Tito.

Tito Karnavian se­be­lumnya membenarkan bah­­wa jadwal pelantikan ke­pala daerah yang semu­la secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diun­dur. Tito menyampaikan, pelan­tikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung  dengan kepala daerah hasil pu­tusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari kare­na disatukan dengan non­sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batal­kan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ucap Tito di kantor Kemendagri, Ja­karta Pusat, Jumat (31/1).

Namun, Tito belum bisa memastikan terkait waktu pelantikan akan digelar. MenurutnyaN pemerintah akan menggelar rapat de­ngan Komisi II DPR pada Senin (3/2), untuk mengatur waktu pelantikan.

Tito tak memungkiri, mundurnya jadwal yang sudah ditetapkan karena adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Terlebih, Presiden Prabo­wo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satu­kan saja, yang nonseng­keta dan dismissal, untuk efisiensi,” pungkasnya. (jpg)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version