“Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Nan Sabaris yang dibantu Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman, langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian sapi milik korban,” ungkap Iptu Reggy.
Iptu Reggy menuturkan, dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pria berinisial RA merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sapi. Tim pun kemudian bergerak ke kediaman RA dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Setelah pelaku RA kami tangkap, dilakukan interogasi untuk mengungkap identitas komplotannya. Dari pengakuan RA, ternyata pencuiran sapi dilakukan bersama dua temannya berinisial P dan S,” ujar Iptu Reggy.
Berkat pengakuan RA itulah, ungkap Iptu Reggy, tim melakukan pengembangan hingga dua rekannya berhasil ditangkap juga di kediamannya masing-masing. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap.
“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sapi dengan membawa mobil pikap L300 warna hitam dengan Nopol BA 8498 FA. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pembeli sapi curian itu. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik hewan ternak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga hewan ternaknya lebih ketat lagi,” tutup dia. (ozi)
Komentar