JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero). Terdapat tiga pihak yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.
“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (31/1).
Meski demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini tengah melakukan pendalaman dari kasus tersebut
“Tapi untuk materinya belum bisa dishare,” ucap Tessa.
Komentar