JAKARTA, METRO–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penggantian nama bukan sekadar penggantian nama. Tetapi sebagai bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
Ketua Umum PP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Z. Arifin Junaidi menyatakan mendukung penggantian nama itu. Selama bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air dan membawa maslahat bagi rakyat kita dukung.
“Semua kebijakan pemimpin harus membawa kemaslahatan bagi umat dan rakyat, sesuai kaidah tasharruful imam ala raiyatih manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin dasarnya harus kemaslahatan umat,” tegas pria yang akrab disapa Arjuna itu dalam keterangannya pada Jumat (31/1).
Kiai Arjuna mengusulkan, sistem baru tersebut juga mengikutsertakan sekolah swasta. Karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sekolah negeri sekitar 260 ribu dan sekolah swasta sekitar 240 ribu. Jumlah yang berimbang. “Jadi SPMB bukan hanya sistem penerimaan murid baru, tapi juga sistem penerimaan murid bersama negeri dan swasta,” tegasnya.
Komentar