PAYAKUMBUH, METRO–Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menangkap YS (41) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia terbilang lihai dalam menghindari kejaran Polisi dengan cara berpindah-pindah tempat. Namun, kali ini YS bernasip apes, dirinya tidak mengetahui jika pembeli yang akan bertransaksi dengannya di sebuah tempat di tepian Batang Agam, Payakumbuh itu adalah anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Tersangka YS saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Hanya saja, ia kalah cepat oleh tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Hendra. Usai dibekuk, Polisi langsung memborgol kedua tangan tersangka YS.
Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat lurah, diamankan 2 Paket narkoba jenis Sabu siap edar. Kepada Polisi, tersangka mengakui narkoba itu miliknya dan masih terdapat sabu lainnya yang disimpan di rumah.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, dari penggeledahan yang dilakukan diamankan dua paket narkoba jenis sabu, 3 paket narkoba jenis ganja serta ratusan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus sabu, timbangan digital.
Komentar