Siap Hadiri RDP Komisi III DPR, Andre Rosiade: Keluarga Rahmad Vaisandri sudah di Jakarta

Andre Rosiade Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

PADANG, METRO–Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade begitu se­rius mengawal kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) yang penuh kejanggalan. Andre menyebut, hal itu segera diba­has dalam rapat dengar pen­dapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo dalam pekan ini.

Andre Rosiade yang semula memasilitasi ter­ungkapnya persoalan ini sudah membawa keluarga korban dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Suma­tra Barat ke Jakarta. “Ke­luarga korban sudah di Jakarta. Insya Allah kita akan bawa ke RDP Komisi III DPR,” kata Andre Ro­siade, Rabu (29/1/2025).

Andre mengatakan, agar keluarga korban bisa fokus menghadiri RDP, dia memfasilitasi keberang­katan, hotel, sampai ken­daraan selama di Jakarta. “Kami membawa ayah dan ibu korban serta kakak iparnya ke Jakarta. Agar bisa ikut langsung dalam RDP yang segera digelar Komisi III,” kata Andre Rosiade.

Andre mengatakan, su­dah mendapatkan infor­masi dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, ka­lau pekan ini akan digelar RDP di DPR RI. “Makanya, kami minta keluarga kor­ban dan penasihat hukum segera didatangkan ke Jakarta. Sekarang sudah sampai,” kata Andre Ro­siade yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.

Andre kembali menye­butkan,  semua dokumen permohonan audiensi de­ngan Komisi III sudah diba­has dan segera ditindak­lanjuti. Andre sejak awal mengaku siap mengawal kasus kematian sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan merek ‘Al Hijrah’ ini diungkap secara terang benderang. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan kematiannya.

“Sekali lagi kami mohon doanya agar kasus kema­tian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya. Terima kasih bang Habib dan Ko­misi III DPR semuanya. Insya Allah, bapak, ibu dan adik korban kita berang­katkan segera ke Jakarta untuk hadir dalam RDP Komisi III,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Ge­rindra DPR RI.

Keluarga korban yang dibawa itu adalah, ayah korban Muchtiar, ibu kor­ban Atmi dan Bella, kakak ipar korban. “Terima kasih banyak Pak Andre Rosiade sudah memasilitasi kami sampai ke Jakarta. Kami tak bisa berkata apa-apa lagi. Semoga bisa me­ng­ungkap tabir kematian anak kami,” kata Muchtiar.

Koordinator kuasa hu­kum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali mengaku salut dengan kepedulian Andre Rosiade terhadap pe­ran­tau Minang. “Alham­dulil­lah, mantap sekali pak An­dre. Keluarga korban su­dah di Jakarta. Terima ka­sih kare­na telah mem­ban­tu mem­asilitasi keluarga korban mendapatkan kea­dilan ter­hadap kematian Rahmad. Semoga bisa se­gera ter­ungkap,” kata Muk­ti Ali.

Mukti menyebutkan, permohonan audiensi de­ngan Komisi III DPR ini disampaikan karena ke­luar­ga tidak mendapatkan kejelasan mengenai pena­nganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Keti­dak­jelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rah­mad dalam keadaan me­ninggal dunia setelah sebe­lumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.

“Korban yang hilang kontak sejak 20 Oktober 2024 ditemukan keluarga di RS Polri Kramat Jati pada 5 November 2024 dalam kea­daan sudah meninggal dunia. Korban diketahui meninggal dalam kondisi yang tidak wajar,” ujar Mukti.

Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ter­sebut ke Polsek Pasar Re­bo. “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT. UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES MET­RO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.

Namun Mukti me­nya­yangkan penanganan ka­sus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat. “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tu­turnya.

Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Ko­misi III DPR, kasus ini da­pat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Melalui penga­duan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Ko­misi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diung­kap oleh penegak hukum sehingga keluarga men­dapatkan ke­a­dilan,” kata Mukti. (*)

Exit mobile version