“Sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam jaket salah satu pelaku. Penangkapan ini dilakukan di tempat kejadian, dengan disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda setempat sebagai saksi,” kata Iptu Novitri.
Iptu Novitri mengakui, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kapolres Solok Selatan, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kasus ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Solok Selatan. Kepolisian mengharapkan partisipasi aktif dari warga untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ulasnya. (*)
Komentar