PADANG, METRO–Seorang pria yang berasal dari Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, diamankan pihak kepolisian karena diduga mencuri satu unit sepeda motor. Pelaku tersebut bernama Ikhsan Zikri (20).
Sedangkan sepeda motor tersebut diketahui milik seorang mahasiswi asal Maransi Indah, Kota Padang. Korban bernama Dwi Kharina (24), yang mengaku kehilangan sepeda motornya pada Rabu, (20/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di mana saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan MTsN 6 Padang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara. Setelah kehilangan sepeda motornya korban langsung melaporkan ke polisi. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 18 juta rupiah.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP oleh Polsek Padang Utara, dimana aksi pelaku terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar lokasi.
“Berdasarkan penyelidikan Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi tukang parkir,” ungkap AKP Heru Gunawan pada Jumat (24/1).
Setelah mendapatkan identitas pelaku tersebut Tim Aligator Polsek Padang Utara selanjutnya langsung melakukan upaya penangkapan di rumahnya di Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, pada Kamis, (21/1) sekitar pukul 12. 25 wib.
Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti yang ternyata sudah di kubur oleh pelaku untuk menghilangkan jejaknya.
Akhirnya pelaku menunjukkan kepada polisi tempat dimana dia mengubur sepeda motor merek Beat Street berwarna hitam tersebut.
“Barang bukti tersebut berhasil ditemukan pada malam hari pukul 22.00 WIB di lokasi yang sama,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (brm)