TANAHDATAR, METRO–Empat pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar.
Kasat Resnarkoba Polres Tanahdatar AKP Desneri membenarkan terkait penangkapan kedua terduga pelaku ini. Menurutnya, penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan pada Selasa (21/1) lalu.
“Keempat pelaku masing-masing berinisial MGC (33), RR (34), GL (22) dan MAF (25). Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat,” ungkap AKP Desneri, Jumat (24/1).
Dijelaskan AKP Desneri, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MGC (33) dan RR (34) pinggir Jalan Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
“Dari kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang yang dibungkus plastik bening. Sabu itu diduga akan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKP Desneri.
Komentar