JAKARTA, METRO–Masalah pagar laut di Tangerang, Banten turut menarik perhatian pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD. Dia mengusulkan agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencari Fakta untuk mengusut pelanggaran pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut dia, satgas tersebut bisa bertindak cepat untuk memberikan kesimpulan awal kepada aparat penegak hukum. Keterangan itu disampaikan oleh Mahfud melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (23/1).
“Saya usul bentuk satgas, ada semacam satgas untuk mempercepat soal ini. Tapi, nanti pada proses hukumnya tetap melalui aparat penegak hukum yang legal. Untuk menggali ini bisa satgas yang nanti memberi kesimpulan awal kepada penegak hukum,” terang dia.
Menurut Mahfud, yang bisa membentuk satgas tersebut adalah kementerian koordinator (kemenko). Selain itu, bisa juga dibentuk melalui keputusan presiden (keppres).
Komentar