Geledah Rumah Anggota DPR RI Satori, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidikan KPK

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberan­ta­san Korupsi (KPK) telah melakukan penggeleda­han di rumah Anggota DPR RI fraksi Partai Nas­dem, Satori, yang berlo­kasi di Cirebon, Jawa Ba­rat. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan korupsi dana coorporate so­cial responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada peng­geledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggele­dahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Gun­tur Rahayu di Gedung Me­rah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (21/1).

Meski demikian, KPK tidak mengungkap kapan waktu penggeledahan ter­hadap rumah Satori. Asep hanya menyebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan.

“Saat ini hasil pengge­ledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” ucap Asep.

Satori sendiri telah diperiksa penyidik KPK, pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu. Saat itu, Satori mengaku didalami soal program dana CSR BI di Komisi XI DPR. “Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI,” ucap Satori.

Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut. “Nggak ada,” tegas Satori.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah meng­geledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam peng­geledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi. (jpg)

Exit mobile version