JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, Satori, yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Jadi beberapa waktu lalu, selain daripada penggeledahan yang dilakukan di BI, kemudian di OJK, juga kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (21/1).
Meski demikian, KPK tidak mengungkap kapan waktu penggeledahan terhadap rumah Satori. Asep hanya menyebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan.
“Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” ucap Asep.
Satori sendiri telah diperiksa penyidik KPK, pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu. Saat itu, Satori mengaku didalami soal program dana CSR BI di Komisi XI DPR. “Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI,” ucap Satori.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut. “Nggak ada,” tegas Satori.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi. (jpg)