Satori sendiri telah diperiksa penyidik KPK, pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu. Saat itu, Satori mengaku didalami soal program dana CSR BI di Komisi XI DPR. “Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI,” ucap Satori.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut. “Nggak ada,” tegas Satori.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi. (jpg)
















