JAKARTA, METRO–Keberadaan pagar laut di tangerang terus menjadi polemik di publik. Karena lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang disetujui mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), keberadaan pagar laut itu dikaitkan juga dengan mantan Walikota Solo tersebut.
Menghubungkan keberadaan pagar laut dengan Jokowi tidak hanya karena lokasinya dekat dengan PSN. Tetapi juga karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi merespons tudingan Jokowi terlibat dalam polemik pagar laut di Tangerang. Dia menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi tidak tepat. Atas dasar sejumlah alasan, dia meyakini pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.
“Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya,” kata Haidar dalam keterangannya Rabu (22/1).
Dia menjelaskan pemilik SHGB dan SHM lahan pagar laut di Tangerang, diduga mengarah pada Agung Sedayu Group. Sedangkan pagar laut di Bekasi pemiliknya adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.
Seperti diketahui Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sementara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Haidar mengatakan kedua pihak tersebut tidak saling terafiliasi.
“Kedua, yang disetujui Jokowi bukan pagar laut. Tapi PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland,” tutur Haidar.
Dia menjelaskan, urusan Presiden adalah kebijakan. Sedangkan teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga terkait.
Komentar