JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tiga opsi pelantikan kepala daerah terpilih 2024. Menurutnya, yang akan dilantik lebih awal kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mohon ingat bahwa yang dilantik ini adalah yang tidak ada sengketa,” kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Tito menjelaskan, opsi 1A bagi gubernur/wakil gubernur dilantik serentak bersama dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 6 Februari.
Sementara, opsi 1B, gubernur/wakil gubernur dilantik berbeda tanggal dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Menurutnya, gubernur/wakil gubernur dilantik pada 6 Februari, sementara bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dilantik pada 10 Februari.
“Positifnya ya otomatis ada perbedaan antara gubernur dengan wakil gubernur, dengan bupati wali kota. Negatifnya, biaya akan bertambah lagi di waktu yang berbeda,” ucap Tito.
Komentar