JAKARTA, METRO–Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Setelah menetapkan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Charles Sitorus sebagai tersangka, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung mengumumkan sembilan tersangka baru pada Senin (20/1).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap perkembangan penyidikan kasus tersebut kepada publik. Dia menyampaikan bahwa, hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang mereka dapatkan mengarah pada keterlibatan tersangka lain.
“Maka Tim JAM Pidsus Kejagung memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta.
Komentar