JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Kasus itu didalami penyidik lembaga antirasuah melalui pemeriksaan saksi-saksi.
“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (21/1).
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut. Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini. “Sudah ada tersangka,” ucap Tessa.
Pengusutan kasus ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan pada Senin (20/1) kemarin. Mereka yang dipanggil untuk diperiksa di antaranya, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda.
Komentar