PAYAKUMBUH, METRO–Dua orang diduga terlibat kasus pencurian sepeda sport di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh lokasi tempat yang berbeda, Jumat (17/1).
Kedua tersangka yang melancarkan aksinya pada bulan Desember 2024 lalu, diketahui berinisial R (29) yang diringkus di rumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh. Sementara MR (34) ditangkap di rumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, sekira jam 21.00 Wib.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya terkait keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R.
“Berdasar informasi tersebut pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan. Dalam upaya tersebut, kami menemukan dua unit sepeda sport merek Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi,” ungkap AKP Doni, Senin ( 20/1).
Komentar