JAKARTA, METRO–Polri meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hadir langsung dalam peluncuran tersebut. Mereka menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada para buruh dan pekerja.
Jenderal Sigit menyatakan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri atas keberpihakan mereka terhadap masalah-masalah ketenagakerjaan.
“Yang kami harapkan tentunnya Desk KeteÂnagaÂkerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan melalui proses yang sudah kami siapkan tahapan-tahapannya,” terang dia.
Sigit pun menjelaskan bahwa, tahapan yang dia maksud terbagi atas beberapa bagian. “Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi, dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi (penyelesaian masaÂlah), maka pilihan penegakan hukum (dilaksanakan) sebagai ultimum remedium,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pun menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan akan menjadi saluran bagi para buruh dan pekerja. “Untuk menyampaikan yang selama ini menjadi keluhannya,” kata Sigit. Polri juga berharap kehadiran desk tersebut akan menjadi pelindung bagi buruh dan pekerja yang terlibat perselisihan atau permasalahan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
Komentar