DHARMASRAYA, METRO–Sempat berpikir untuk bunuh diri karena terlilit Hutang, Abdul Haris, warga Jorong Parik Tarajak, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya mengambil langkah ekstrem. Ia memutuskan untuk melakukan aksi berjalan kaki menuju Istana Negara di Jakarta, berharap mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskannya, Aksi yang tergolong nekat tersebut ia lakukan setelah mendapat angin segar dari salah satu kebijakan pemerintah terkait penghapusan utang UMKM, dan ia berharap Presiden Prabowo dapat mendengar dan merasakan apa yang kini tengah ia alami.
“Saya bukannya tidak mau membayar, akan tetapi saya tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, semua itu tidak lain karena bencana yang saya alami pada tahun 2011, saat itu Toko Grosir saya mengalami kebakaran,” ujar Abdul Haris dengan mata berkaca-kaca, Minggu (20/1).
Untuk itu, Abdul Haris berharap aksinya dapat menggerakkan hati Presiden untuk menghapuskan utangnya kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Karena ia yakin, Presiden Prabowo memiliki keberpihakan terhadap rakyat kecil seperti dirinya.
“Total hutang pokok yang saya miliki adalah 140 juta, namun dendanya terhitung sampai hari ini, itu mendekati tiga kali lipat dari pokok hutang yang saya miliki, sehingga hutang saya yang saya miliki sekarang tercatat mencapai 440 juta lebih,” jelasnya.
Abdul Haris berharap penghapusan hutang oleh Presiden
Kisah Abdul Haris menjadi potret nyata kesulitan yang dihadapi masyarakat kecil dalam mengatasi beban utang. Aksinya tidak hanya mencerminkan keberanian, tetapi juga mengingatkan pentingnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil.
Semua aksi nekad tersebut bermula dari tidak dimasukkannya Tunggakan macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam program hapus utang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, pengusaha UMKM yang telah mendapatkan program KUR tidak termasuk jenis kredit yang mendapatkan penghapusan piutang macet karena telah dijamin oleh asuransi.
Sementara sebelumnya, dilaman resmi DPR-RI mencatat, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang untuk pelaku UMKM, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, dari Fraksi NasDem.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Penghapusan utang KUR, khususnya untuk perorangan seperti petani dan nelayan yang meminjam pada bank-bank BUMN dengan bunga 6 persen, adalah langkah yang tepat. Namun, kami juga menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi.
Ia menambahkan bahwa utang KUR perorangan dengan nominal Rp 100 hingga 400 juta dapat dihapuskan berdasarkan kebijakan ini. Namun, ke depan, pihak bank diminta lebih selektif dalam memberikan pinjaman untuk memastikan keberlanjutan program.
Dengan alasan tersebut, akhirnya Abdul Haris mendapatkan angin segar dan kemudian memulai aksi jalan kaki ke Istana Presiden untuk berharap terlepas dari jeratan hutang yang ia alami. (cr1)