AKP Desmetri menuturkan, mayat bayi tersebut segera dibawa ke Puskesmas Dangung-Dangung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, mayat bayi itu akan dilakukan autopsi untuk memastikan apakah dibuang dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Langkah awal yang diambil adalah menginventarisasi dan menyelidiki ibu hamil yang tercatat di beberapa tempat melahirkan, khususnya di Kecamatan Guguk dan sekitarnya,” tegas dia.
Selain itu, dikatakan AKP Desmetri, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya saksi yang menemukan serta Jorong di Nagari itu. Kepada masyarakat, ia pun mengimbau agar memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui siapa pelakunya.
“Kami fokus mencari pelaku. Kami akan mendata ibu hamil yang tercatat di lokasi-lokasi layanan kesehatan setempat sebagai bagian dari proses penyelidikan. Semoga saja dalam waktu dekat orang yang tega membuang bayi itu berhasil kami ungkap dan diproses hukum,” tutupnya. (uus)
Komentar