PADANG, METRO–Aksi geng tawuran di Kota Padang semakin menjadi-jadi dan bahkan semakin brutal. Pasalnya, mereka tidak hanya saling serang antargeng, tetapi Polisi bersama temannya yang kebetulan lewat juga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah pada bagian kepalanya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dinihari (17/1). Korban Bripda Gilang Alvarez dan temannya yang merupakan masyarakat sipil, mengalami luka cukup serius. Keduanya pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara, pascapenyerangan brutal itu, jajaran Polresta Padang bergerak cepat memburu para pelaku tawuran yang sudah membacok Polisi itu. Alhasil, hanya dalam hitungan jam, empat orang pelaku sudah ditangkap berikut dengan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk melukai korban.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pada saat konferensi pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu malam (18/1) membenarkan pihaknya sudah menangkap para pelakunya. Menurutnya, keempat pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polresta Padang.
“Pada malam hari ini saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Sumbar, khususnya kota Padang tadi sore pukul 18.00 WIB, penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas menjadi korban, menjadi sasaran,” ucap Irjen Pol Gatot.
Ditambahkan Irjen Pol Gatot, korban dari pelaku tawuran itu adalah satu anggota Polri atas nama Bribda Gilang Alvarez dan satu adalah anggota masyarakat. Kedua korban yang mengalami luka sudah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya mulai membaik.
“Pelaku sudah diamankan inisial satu EP itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek ini barang buktinya ini yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak Kemudian yang kedua adalah inisial DS ini yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali,” ujar Irjen Pol Gatot.,
Kemudian, pelaku ketiga, ungkap Irjen Pol Gatot, pelaku ketiga inisial YA melakukan penyerangan dengan melemparkan batu kepada korban dan pelaku yang keempat adalah inisial YTP ini anak di bawah umur saat ini berumur 16 tahun.
“Pengungkapan ini bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran. Pelaku ini diungkap diamankan awalnya mengetahui atau menemukan atau melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun adalah kelompok anak air kilometer 22 Padang,” jelas Irjen Gatot.
Irjen Pol Gatot menuturkan, pihaknya memberikan tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dan jajaran untuk menyikapi serius isu tawuran dan balap liar di Sumbar.
“Untuk itu bahwa Polda Sumbar bersama jajaran dalam ini juga Polresta Padang Sangat serius menangani terkait dengan tawuran dan balap liar dan dengan keserusan ini kami mengharapkan dan kami meminta kepada seluruh stakeholder bahwa ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ucap Kapolda.
Lebih lanjut Irjen Pol Gatot mengatakan tanggung jawab keamanan ini juga menjadi tanggung jawab stakeholder dan kepolisian, oleh karena itu ke depan tentunya akan dievaluasi karena disini ternyata pelaku juga masih ditemukan di bawah umur.
“Proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi korban atau pelaku yang berikutnya. Saya minta untuk Pak Kapolres segera menuntaskan dan tentunya akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya dan tidak ada lagi pelaku-pelaku berikutnya. Kita sangat serius dan sekali lagi kami meminta semua stakeholder untuk sama-sama bahu-membahu menuntaskan permasalahan khususnya tawuran dan balap liar,” pungkas dia. (rgr)