PADANG, METRO–Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara, di sebuah rumah kosong di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu pagi (19/1).
Diketahui pelaku tersebut bernama Roni (45) yang merupakan warga Kecamatan Koto Tangah. Dia ditangkap usai Polisi menerima laporan aksi pencurian pencurian dari masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan tindakan pencurian tersebut adalah Roni.
Sehinnga polisi langsung melakukan upaya pengejaran untuk mendapatkan pelaku yang saat itu sedang tertidur di sebuah rumah kosong.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, AKP Heru Gunawan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/8) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Komentar