Cucun juga memastikan pihak DPR RI akan turun ke bawah untuk menyerap aspirasi ihwal sistem pemilu atau sistem perpolitikan yang terbaik. Sehingga diharapkan betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat.
Share : “Kami juga kan masa sidang baru besok dimulai, bagaimana pimpinan menyikapi putusan MK yang dikembalikan kepada pembuat undang-undang ini akan kami sikapi, masuk dalam prosedur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut MK berpeluang membatalkan parliamentary threshold sebesar empat persen suara sah nasional.
“Setelah ada putusan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden), kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu. (*)
Komentar