PASBAR, METRO–Tiga unit rumah dan bangunan lainnya yang diduga menjadi tempat hiburan yang menjual minuman keras, karaoke, dan penyediaan wanita penghibur di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, dibakar massa pada Sabtu (18/1/) pukul 16.00 WIB.
Akibatnya, tiga bangunan, termasuk rumah dan warung, habis dilalap api. Aksi pembakaran itu dipicu memuncaknya amarah warga terhadap aktivitas yang diduga menjadi tempat maksiat yang sudah sangat meresahkan dan dianggap melanggar norma adat maupun norma agama.
Ketua Pemuda Jorong Air Runding, Alekson Togardo mengatakan, jumlah massa yang mendatangi lokasi itu ada ratusan orang. Menurutnya, pihaknya terpaksa melakukan pembakaran ini lantaran masyarakat sudah merasa sangat marah.
“Lokasi itu menjual miras dan menyediakan tempat karaoke dengan kehadiran perempuan, sehingga memicu kemarahan masyarakat,” ujar Ketua Alekson Togardo.
Menurut Alekson, masyarakat dan pemuda setempat telah memperingatkan pemilik dan pengelola tempat tersebut agar menghentikan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan adat dan ajaran Islam. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Kami sudah jenuh dan merasa diabaikan, sehingga bersama tokoh masyarakat dan adat, kami mendatangi lokasi dan membakar tempat itu,” tambahnya.
Saat kejadian berlangsung, diduga pemilik lahan, Supriadi, tidak berada di lokasi. Namun, pengelola tempat hiburan malam tersebut ada di tempat dan menyaksikan pembakaran yang dilakukan oleh massa.
Aksi pembakaran ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Aparat keamanan setempat segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan memastikan tidak ada korban jiwa. Masyarakat setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak lain yang berniat membuka aktivitas serupa di daerah mereka. “Kami ingin menjaga daerah ini tetap sesuai dengan nilai-nilai adat dan agama yang kami anut,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Sudah Sering Diperingatkan
Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, terkait lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat itu, pihaknya telah berulang kali mengingatkan pengelola untuk menghentikan kegiatan tersebut. Namum upaya itu tidak digubris oleh pengelola tempat itu, sehingga berujung terjadinya pembakaran oleh massa.
“Kita sudah bolak-balik peringatkan, begitu juga dengan tokoh setempat sudah mengingatkan pemilik sebelumnya agar dihentikan aktifitas usaha tersebut,” kata AKP Efriadi.
AKP Efriadi menuturkan, bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan melalui kegiatan sosialisasi dan juga dalam bentuk razia. Bahkan, pihaknya selalu koordinasikan bersama Camat, Wali Nagari, Satpol PP dan para tokoh untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif.
”Kami juga telah menyarankan kepada tokoh masyarakat untuk sama-sama memberikan sosialisasi kepada para pemilik kafe agar meniadakan wanita-wanita pemandu lagu. Tapi, tetap saja hal itu diabaikan,” ujar dia.
Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat Handoko mengatakan, pihaknya telah sering mengingatkan kepada para pengelola tempat usaha agar tidak melakukan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.
“Sudah sering kita ingatkan agar tidak melakukan aktifitas usaha yang menyalahi aturan, apalagi mengganggu ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimca setempat terkait kejadian ini,” tutup dia. (end)