JAKARTA, METRO–Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan tak ada istilah libur selama Ramadan.
“Jadi libur Ramadan itu. Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Minggu (19/1).
Mu’ti memastikan sistem pembelajaran di bulan Ramadan sudah dibahas oleh lintas kementerian. Mulai dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, hingga Kantor Staf Presiden (KSP).
Kini, meninggal menunggu surat edaran bersama yang akan diterbitkan saja. Dia menegaskan bahwa bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan.
“Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya,” ujar Sekjen PP Muhammadiyah ini.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal skema pembelajaran saat Ramadan, dia enggan membeberkannya lebih detail. Ia hanya meminta untuk menunggu surat edaran bersama tersebut resmi diterbitkan.
Komentar