Diminta Menteri KKP Stop Pembongkaran Pagar Laut, Panglima TNI: Lanjut Pembongkaran, Sesuai Perintah Presiden Prabowo

BONGKAR PAGAR LAUT— Personel TNI AL dan Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

JAKARTA, METRO–Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan terus melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pembongkaran pagar laut me­ru­pakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran),” ujar Jenderal Agus kepada wartawan, Minggu (19/1).

Jenderal Agus meng­ung­kapkan, keberadaan pagar laut itu sangat mengganggu nelayan dalam mencari ikan. Pagar yang terbuat dari bambu itu menghalangi akses nelayan saat hendak melaut.

“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga di buka supaya ma­syarakat bisa mencari ikan ke laut,” tegasnya.

Jenderal Agus menyatakan, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut akan dicabut sepenuhnya dalam waktu dekat. “Secepatnya,” katanya.

Pembongkaran pagar laut sendiri telah dilakukan oleh TNI AL sejak Sabtu (19/1). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pun merespon terkait adanya pem­bongkaran pagar laut itu. Ia meminta agar pagar laut misterius itu tidak dibongkar untuk kepentingan penyelidikan.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) agar menghentikan pembongkaran.

“Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar. Nanti itu ada arus dan lain sebagainya, bisa berdampak jadinya,” ujar Trenggono di Bali, Minggu (19/1).

Menurutnya, pagar laut itu akan menjadi barang bukti untuk menjerat pemasang. Dengan begitu, pemasang bisa diproses secara hukum lebih lanjut.

“Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu,” katanya.

KKP sendiri telah melakukan penyegelan kepada pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepolisian untuk me­la­kukan penyelidikan.

“Kita mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen yang menangani ini, Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kita sudah meminta kepolisian untuk membantu kita melakukan penyelidikan,” ucapnya. (jpg)

 

Exit mobile version