Selain itu, Badan Gizi Nasional sudah mengeluarkan aturan bahwa sampel makanan harus disimpan selama 2×24 jam. Bahkan, SPPG juga harus bisa mendeteksi apa penyebab puluhan siswa di Sukoharjo keracunan. Menurutnya, saat ini sampel makanan tersebut sedang diperiksa oleh dinas kesehatan setempat.
“SOP lainnya yang diterapkan oleh BGN adalah bahwa di setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan selama 2×24 jam. Sehingga kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Sukoharjo, penyebabnya bisa dilacak dengan cermat. Saat ini sampel makanan yang disiapkan di SPPG tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan,” ujar dia.
Kendati demikian, Hasan menyatakan puluhan siswa yang mengalami keracunan makanan itu sudah ditangani puskesmas setempat dan sudah membaik.
“Anak-anak ini sudah ditangani dan diobati di puskesmas terdekat dan keadaannya sudah kembali membaik,” pungkasnya. (jpg)
Komentar