Ditambahkan Ipda Novrialdi, ketika oleng itulah, tiba-tiba korban tertabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax BA 8072 F yang datang dari arah berlawanan dalam kecepatan tinggi. Seketika korban terpental dan langsung meninggal dunia dengan luka parah pada tubuhnya.
“Setelah menerima laporan adanya kejadian itu, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat sekaligus mengecek kondisi korban di rumah sakit.Pada saat kecelakaan kondisi jalan bagus, cuaca cerah, jalan lebar,” ujar Ipda Novrialdi.
Ipda Novrialdi menuturkan, untuk identitas pengemudi Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax BA 8138 BC bernama Roni (28) warga Toboh Baru Sintuk Kecamatan Sintoga. Sementara, pengemudi mobil pikap Daihatsu Grandmax BA 8072 F, Setelah kecelakaan melarikan diri, namun identitas kendaraan telah diketahui.
“Akibat kecelakaan tersebut, kata Kanit Gakkum, pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Padangpariaman,” tutup dia. (ozi)
Komentar