PDG. PARIAMAN, METRO —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah kafe kawasan Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Selasa (14/1).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Kurniawan mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial JS (39) merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak gerik bersangkutan.
“Jadi, penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku JS yang kerap pesta sabu di kawasan itu. Berdasarkan laporan itu langsung kita melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Deni Kurniawan, Rabu (15/1).
Dijelaskan Iptu Deni Kurniawan, setelah dilakukan penyelidikan, memang benar adanya tersangka sedang mengkonsumsi narkoba. Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran kecil berbungkus plastik klip bening di kantong celana JS.
“Selain sabu, polisi juga mengamankan kaca pirex, satu helai celana dan tas selempang bermerek eiger. Di hadapan saksi-saksi, pelaku JS pun sudah mengakui jika semua barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya,” jelas Iptu Deni Kurniawan.
Iptu Deni Kurniawan menegaskan, setelah penangkapan dan mengumpulkan semua barang bukti, pelaku JS kemudian dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksan lanjutan.
“Atas temuan ini tersangka dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres. Kami masih terus mendalami keterlibatan pelaku apakah hanya sebagai pemakai atau juga terlibat dalam peredaran sabu,” tegas dia. (ozi)